Perlu pinjaman cepat? KTA bank BNI Syariah solusinya. Bank BNI Syariah berikan pinjaman tanpa jaminan bagi nasabah Bank BNI syariah untuk memfasilitasi pembiayaan keperluan nasabah sesuai dengan prinsip syariah Islam. BNI Syraiah berikan produk pinjaman yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah. Ada 3 produk pinjaman konsumtif tanpa agunan yang dimiliki, yakni BNI Griya IB Hasanah, BNI Emas IB Hasanah, dan BNI Fleksi Umroh IB Hasanah.
BNI Griya IB Hasanah
Produk pinjaman yang bisa memfasilitasi pembiayaan konsumtif masyarakat untuk membeli, membangun, atau merenovasi rumah (termasuk ruk, rukan, apartemen dan sejenisnya). BNI Syariah mengklaim pinjaman ini menggunakan prisnsip akad Murabahah (Jual-Beli). Dengan menggunakan akad ini, Bank sebagai penyalur dana akan membeli barang atau jasa yang dibutuhkan nasabah, dan menjualnya ke nasabah sesuai dengan nilai barang ditambah margin yang sudah disepakati bersama.
Baca Juga: Cara Mengajukan Kredit Tanpa Agungan Online
BNI Syariah mampu membiayai Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maksimal Rp 5 milyar. Sehingga nasabah dapat mengajukan pinjaman lebih besar. Namun pada umumnya bank akan membantu menyesuaikan pinjaman melihat dari kebutuhan pembiayaan dan kemapuan bayar calon nasabah.
Untuk jangka waktu pembiayaan, BNI memberikan waktu sampai dengan 15 tahun kecuali untuk pembelian kavling maksimal 10 tahun atau disesuaikan dengan kemampuan pembayaran. Ketentuan tambahan lainnya, bagi nasabah fixed-income bisa mengajukan pembiayaan hingga 20 tahun.
Persyaratan mengajukan pinjaman BNI Griya IB hasanah
Pinjaman ini bisa diajukan oleh nasabah yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak bank, yaitu:
- Warga Negara Indonesia.
- Usia minimal 21 tahun dan maksimal sampai dengan saat pensiun pembiayaan harus lunas.
- Berpenghasilan tetap dan masa kerja minimal 2 tahun.
- Mengisi formulir dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
Bagaimana angsuran perbulan?
Angsuran yang harus dibayarkan nasabah bersifat tetap tanpa ada bunga. Maka, perbulannya nasabah hanya membayarkan cicilan dengan nominal yang sama perbulan sampai pengembalian kredit selesai. Untuk menghitung angsuran pembiayaan KPR BNI syariah kunjungi link berikut http://www.bnisyariah.co.id/calculator?simulasi=pembiayaan.
Bisakah takeover KPR dari Bank lain ke BNI Syariah?
Nasabah bisa takeover KPR dari bank lain ke Bank BNI Syariah. Persyaratan nasabah harus menyerahkan copy sertifikat, imb dan PBB 3 tahun terakhir (rumah yang akan ditake over), menyerahkan copy akad pembiayaan di bank sebelumnya dan rekening pinjaman 6 bulan terakhir dan pembiyaan KPR di bank sebelumnya harus sudah berjalan minimal 1 tahun.
Bila memenuhi 3 persyaratan tersebut, nasabah bisa mengajukan pemindahan KPR, dan mengisi formulir pembiayaan, serta tidak lupa melengkapi dokumen penting lainnya seperti identitas diri, surat keterangan kerja, slip gaji, rekening koran tabungan selama 3 bulan terakhir.
BNI Pembiayaan Emas IB Hasanah
KTA bank BNI Syariah satu ini adalah faslitas pembiayaan yang diberikan untuk membeli emas logam mulia dalam bentuk batangan. Pembiayaannya diangsur secara pokok setiap bulannya melalui akad Murabahah (jual-beli). BNI Syariah memungkinkan nasabah untuk mengangsur pembelian emas dengan cicilan yang tetap setiap bulannya selama masa pembiayaan sampai dengan lunas. Untuk maksimum pembiayaan yang diberikan sampai dengan Rp 150 juta dengan margin yang kompetitif.
Keunggulan pembiayaan BNI Emas IB Hasanah
Pembiayaan ini memiliki keuntungan yang bisa didapatkan oleh nasabah, yaitu:
- Objek pembiayaan berupa logam mulia yang bersertifikat PT. ANTAM.
- Angsuran tetap setiap bulannya selama masa pembiayaan sampai lunas.
- Biaya administrasi ringan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Pembayaran angsuran melalui debet rekening secara otomatis.
- Jangka waktu pembiayaan minimal 2 tahun dan maksimal 5 tahun.
- Pembiayaan maksimum sampai dengan Rp 150 juta.
Persyaratan untuk calon nasabah
- Berstatus sebagai pegawai aktif/professional/ pengusaha.
- Pemohon minimal berusia 21 tahun, pada saat pembiayaan lunas berusia maksimum: 55 tahun untuk pegawai (usia pensiunan), 60 tahun untuk kalangan professional dan pengusaha.
- Mempunyai penghasilan tetap dan kemampuan mengangsur.
BNI Fleksi Umroh IB Hasanah
BNI Fleksi Umroh IB Hasanah adalah layanan yang berikan pinjaman untuk pembiayaan perjalanan umroh. Di mana BNI Syariah sebagai penyalur dana akan memberikan pinjaman untuk melunasi biaya perjalanan ke Mekah bersama dengan Travel Agen yang telah bekerja sama dengan BNI Syariah.
Produk pinjaman ini dikhususkan bagi karyawan yang menerima gaji (payroll) dari BNI Syariah. Dan untuk prinsip pembiayaannya, BNI menggunakan prinsip akad Ijarah Multijasa. Di mana BNI Syariah akan memberikan pembiyaan kepada nasabah dalam memperoleh manfaat atas suatu jasa. Dalam pembiayaan tersebut bank dapat memperoleh imbalan jasa/ujrah atau fee.
Keunggulan yang dimiliki BNI Fleksi Umroh dari BNI Syariah
Fasilitas kredit tanpa agungan Bank BNI Syariah tidak hanya dapat membiayai pembiayaan Anda saja namun juga anak atau pasangan. Hal ini karena BNI Syariah dapat membiayai maksimal Rp 200 juta. Selain itu, masih banyak keunggulan lainnya yang bisa diperoleh nasabah, yaitu:
- Jangka waktu pengembalian pinjaman sampai 3 atau 5 tahun untuk nasabah payroll BNI atau BNI Syariah
- Tidak perlu menggunakan jaminan untuk nasbah payroll BNI Syariah
- Uang muka ringan. Hanya dengan membuka rekening BNI syariah sebesar Rp 500 ribu Anda sudah bisa mencicil perjalanan umroh.
- Tidak ada bunga yang ditetapkan karena pembiayaan ini menggunakan prinsip akad Ijarah Multijasa maka angsuran tetap tidak berubah sampai lunas.
- Sistem pembayaran angsuran melalaui debet rekening secara otomatis atau dapat dilakukan di seluruh cabang BNI Syariah maupun BNI konvensional.
Baca Juga: 5 Poin Penting Sebelum Memilih Peminjaman Dana Cepat Online
Persyaratan untuk calon Nasabah
KTA bank BNI Syariah ini bisa diajukan oleh nasabah yang memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentuankan oleh bank BNI. Beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi calon debitur pengajuan, seperti:
- Berkewarganegaraan Indonesia dan tidak sedang dalam permasalahan hukum apapun.
- Usia debitur minimal 21 tahun atau sudah atau pernah menikah, maksimal saat jatuh tempo debitur berusia 60 tahun.
- Memiliki penghasilan tetap dan mampu mengangsur pinjaman yang diajukan
- Lokasi tempat tinggal atau tempat kerja berada di wilayah kerja Bank BNI Syariah.
- Mampu melengkapi persyaratan dokumen : FC Kartu Indetitas (KTP), Kartu keluarga, Surat Nikah/Akta cerai/Akta kematian, Form permohonan Kredit. Slip Gaji Bulan terakhir/SK Perusahaan, FC Rekening Bank 3 (tiga) bulan terakhir, NPWP Pribadi.
Bila seluruh persyaratan sudah dipenuhi, maka calon debitur dapat mengajukannya secara langusng ke kantor Bank BNI Syariah di wilayah kerja tempat tinggal debitur.